Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE & HUBUNGANNYA DENGAN SI - MATERI 4

Gambar
Setiap negara , pasti memiliki cara tersendiri mengenai peraturan hukum yang berlaku di negara nya masing masing begitu pun di Indonesia, negara kita terkenal dengan Undang-Undang yang berlaku untuk semua masyarakat Indonesia yang melakukan pelanggaran baik itu pemerintahan ataupun masyarakat umum. Banyak bentuk pelanggaran yang ada di Indonesia salah satunya adalah penipuan. Sering sekali masyarakat indonesia mengalami kasus penipuan, khususnya penipuan yang terjadi dalam internet. Penipuan yang terjadi dalam internet biasanya berkaitan dengan transaksi elektronik menggunakan fasilitas internet. Karena obyek yang diperjual belikan tidak terlihat secara nyata maka kemungkinan pembeli sangat rentan untuk tertipu. Atas latar belakang tersebut,   Pada bulan Mei 2008, pemerintah mengundangkan UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang salah satu tujuannya untuk melindungi transaksi yang dilakukan melalui internet.