PERIBAHASA
Selain gaya bahasa,
peribahasa dapat digunakan untuk menyampaikan ide-ide agar kalimat menjadi
lebih bervariasi. Peribahasa timbul dari pengalaman-pengalaman masyarakat
pemakai bahasa. Pengalaman-pengalaman yang menarik dan mengesankan diungkapkan
dalam kata-kata khusus dan dirangkaikan kedalam kalimat-kalimat yang khas yang
memberi makna-makna khusus. Selain itu dengan peribahasa diharapkan orang akan
lebih arif bertindak sesuai aturan atau norma-norma yang berlaku.
Secara singkat dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, peribahasa dapat didefinisikan sebagai ungkapan
atau kalimat ringkas, padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip
hidup atau aturan tingkah laku.
Peribahasa sebagai
sebuah istilah umum berbentuk frasa atau kalimat yang susunannya tetap dan
biasanya mengungkapkan maksud tertentu. Dalam hal ini, pengertian peribahasa
mencangkupi ungkapan, bidal, perumpamaan, dan pepatah. Lebih jauh,
peribahasa juga dapat diartikan sebagai konstruksi-konstruksi singkat dan padat
yang berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup, atau norma
tingkah laku.
-
Ungkapan merupakan gabungan kata yang
maknanya tidak dapat diturunkan dari makna-makna yang membetuknya, seperti buah
mulut, mata hati, jantung hati, dan sebagainya.
- Bidal adalah peribahasa yang mengandung
naihat, sindiran, peringatan dan sebagainya. Misalnya berkata peliharakan
lidah.
-
Perumpamaan berupa peribahasa yang
mengandung perbandingan. Perumpamaan tertutup biasanya didahului oleh kata-kata
bagai, bak, umpama, seperti misalnya, “Bagai anak kehilangan induk”. Perumpamaan
terbuka tidak menggunakan kata-kata tersebut, misalnya “Habis manis sepah
dibuang”.
-
Pepatah adalah peribahasa yang mengandung
nasihat atau ajaran dari orang tua. Misalnya “ Anjing menggonggong tak’kan
menggigit”. Ada yang menafsirkan pepatah adalah ungkapan untuk
mematahkan perkataan orang. Namun, tidak semua pepatah isinya mematahkan
perkataan orang. Dalam pidato atau kata sambutan, sering dikatakan “....
marilah kita mendengarkan sepatah dua (patah) kata dari Bapak...”
tentunya bukanlah maksudnya “mematahkan” perkataan orang. Kata patah disini
fungsinya sama seperti “seorang, seekor, sebuah” sebagai klasifikator, yakni
kata/perkataan yang merosot fungsinya sehingga hanya menjadi klasifikator atau
kata bantu bilangan.
REFERENSI :
Ahmad Iskak dan Yustinah.
2008. Bahasa Indonesia Tataran Unggul untuk SMK dan MAK kelas XII. Penerbit Erlangga.
https://stormideaswus.blob.core.windows.net/headerjunction/2014/91/6d2380c6-00e3-4f58-a911-c8aa98afa460.jpg
Komentar
Posting Komentar